Kamis, 09 Maret 2023
Rabu, 08 Maret 2023
Bulog Kalsel Goes To Kelurahan, Pasar Murah Untuk Masyarakat Di Kelurahan Belitung Utara, Kamis, 02 Maret 2023
Pasar Murah adalah aktivitas kegiatan berbasis perdagangan komoditi pangan berbentuk penjualan langsung, yang dilakukan oleh dinas bekerjasama dengan penyedia barang kebutuhan pokok kepada masyarakat beresiko sosial, dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Kamis, 23 Februari 2023
Pembagian Set Top Box Kepada Warga Belitung Utara Di Aula Kelurahan Belitung Utara. Kamis, 23 Februari 2023
Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.
STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.
Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.
Jumat, 11 Oktober 2019
Kantor Kelurahan Belitung Utara
Kelurahan Belitung Utara Kecamatan Banjarmasin Barat
terletak di Jl. Belitung Darat GG. Samadi Ilham RT. 17 RW. 02 Banjarmasin
Senin, 14 November 2016
Visi Misi Kelurahan Belitung Utara

Visi Kelurahan Belitung Utara
Gambaran Umum Kelurahan Belitung Utara

Sejarah Berdirinya Kelurahan Belitung Utara
Kelurahan Belitung Utara merupakan Kelurahan yang berada didaerah Pinggir Perkotaan. Kelurahan Belitung Utara semula termasuk dalam kampung / desa Pasar Lama setelah pemekaran Kampung / Desa Pasar lama pada tahun 1977 dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, maka Kampung Desa Pasar Lama dibagi menjadi 3 Kelurahan yaitu :
1. Kelurahan Pasar lama
2. Kelurahan Belitung Utara
3. Kelurahan Belitung Selatan
Kelurahan Belitung Utara merupakan satu dari sembilan Kelurahan yang berada dibawah Kecamatan Banjarmasin Barat, dengan jarak tempuh ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berjarak kurang lebih 4 km dengan waktu tempuh 35 menit,dan ke Ibu Kota Banjarmasin berjarak kurang lebih 3,5 km dengan waktu tempuh 10 menit, sedangkan Ibu Kota Kecamatan Banjarmasin Barat berjarak kurang lebih 1.5 Km dengan waktu tempuh 10 Menit.
Kelurahan Belitung Utara mempunyai luas ± 52,40 Ha, terletak di daerah dataran rendah dengan ketinggian dari permukaan laut ± 0,20M, jadi Kelurahan Belitung Utara termasuk daerah yang dataran rendah, Jumlah Penduduk tahun 2009 sebanyak ± 7.811 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 2.039 KK yang terdiri dari 3.935 jiwa laki-laki dan 3.876 jiwa perempuan.
Secara geografis kelurahan Belitung Utara berbatasan dengan kelurahan sebagai berikut :
• Sebelah utara dengan Kelurahan Kuin Selatan (Banjarmasin Barat)
• Sebelah selatan dengan Kelurahan Belitung Selatan (Banjarmasin Barat)
• Sebelah timur dengan Pasar Lama (Banjarmasin Barat)
• Sebelah barat dengan Kuin Selatan (Banjarmasin Barat)
Sesuai dengan kedudukan dan fungsinya maka Pemerintah Kelurahan Belitung Utara berperan sebagai Motivator, Dinamisator dan Fasilitator Kegiatmbangunan disegala bidang di wilayahnya. Dalam pelaksanaan tugas berusaha menjembatani penyampaian aspirasi masyarakat yang timbul dengan berusaha menciptakan hubungan yang harmonis seluruh elemen dan sumber daya yang ada antara pemerintah, masyarakat dan sector swasta agar menjadi satu kesatuan yang utuh kuat dan berpotensi menjadi penggerak pembangunan yang dinamis berkesinambungan. Disinilah peran pemerintah berupaya menumbuhkan rasa memiliki dan mempunyai semangat gotong royong sehingga menjadi satu asset pembangunan yang selaras dan serasi dengan lingkungannya.
Dalam pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kelurahan Belitung Utara sangat memperhatikan peran aktif dan swadaya masyarakat, agar masyarakat Kelurahan Teluk Tiram berangsur-angsur menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga yang baik dan taat sehingga bukan hanya sebagai objek tetapi bisa menjadi subjek didalam pembangunan, hal ini dapat dilihat dari tingginya partisipasi dan swadaya masyarakat, terpantau dari ketaatan dalam kewajiban membayar PBB, Pembangunan/Rehab Rumah Ibadah, Pembangunan Fasilitas Umum seperti Posyandu, Kelompok Informasi Masyarakat, Pos Kamling, dan lain-lain, meningkatnya Organisasi Perempuan dan Kepemudaan, tingginya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan gotong rotong menjaga kebersihan lingkungan, meningkatnya permintaan pelayanan dari masyarakat ke Kelurahan seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga serta surat-surat lainnya, hal ini menunjukan kesadaran masyarakat taat dan patuh terhadapa aturan yang berlaku.